OKI Akan Tuntut Charlie Hebdo Ke Pengadilan
RIYADH, – Organisasi Konfrensi Islam (OKI) telah mengumumkan rencana untuk menuntut Charlie Hebdo atas penerbitan kartun baru yang menggambarkan Nabi Muhammad SAW, di tengah meningkatnya kemarahan di kalangan umat Islam di seluruh dunia.
“OKI tengah mempelajari hukum di Eropa dan Prancis dan prosedur lain yang tersedia untuk dapat mengambil tindakan hukum terhadap Charlie Hebdo,” Iyad Madani, sekretaris jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI), mengatakan kepada sebuah surat kabar Saudi, The Independent melaporkan, demikian lansir onislam.net, Senin 19 Januari.
“Jika hukum Prancis memungkinkan kita untuk mengambil prosedur hukum terhadap Charlie Hebdo, OKI tidak akan ragu untuk menuntut majalah Prancis itu.”
Seolah tidak kapok pasca mendapat serangan yang menewaskan 10 pegawai Charlie Hebdo, termasuk pimpinan redaksi dan kartunisnya, Charlie Hebdo kembali menerbitkan majalah dengan sampul sebuah kartun yang dipersonifikasikan sebagai nabi Muhammad SAW.
Pada akun Twitter pribadinya, Madani menambahkan: “kartun ini telah menyakiti perasaan umat Islam di seluruh dunia.”
Pengumuman OKI dilakukan setelah maraknya aksi protes besar-besaran terhadap kartun Charlie Hebdo di seluruh dunia.
muslimdaily.net