Pengadilan Mesir Larang Seluruh Aktivitas Hamas Di Mesir
KAIRO - Pengadilan Mesir pada Selasa melarang semua kegiatan Hamas di Mesir. Tindakan ini dinilai sebagai aksi pasukan keamanan Mesir untuk menekan kelompok pejuang Palestina yang menjalankan pemerintahan di Jalur Gaza.
"Pengadilan telah memerintahkan pelarangan kerja dan kegiatan Hamas di Mesir," ujar seorang hakim, yang meminta untuk tetap tidak disebutkan namany kepada Reuters, demikian lansir worldbulletin.net.
Hamas memiliki kedekatan historis dengan Ikhwanul Muslimin, yang telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah hasil kudeta militer Mesir dan telah menghadapi tindakan keras keamanan sejak militer menggulingkan Mohamed Mursi, dari kursi presiden Juli lalu.
Pengadilan juga memerintahkan penutupan kantor Hamas di Mesir, kata salah satu hakim yang menangani kasus tersebut kepada Reuters.
Keputusan sepihak ini langsung mendapatkan reaksi keras dari Hamas.
"Keputusan merusak citra Mesir dan perannya terhadap perjuangan Palestina. Hal ini mencerminkan bentuk penolakannya terhadap perjuang Palestina," kata Sami Abu Zuhri, juru bicara Hamas.
Kasus ini diajukan oleh sekelompok pengacara Mesir tahun lalu meminta Hamas dilarang dan dinyatakan sebagai organisasi teroris.
muslimdaily.net