Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Perempuan dalam Pandangan Islam

Oleh: Sahreva Kurniati

PEMBAHASAN tentang perempuan sampai saat ini masih menjadi topik yang hangat untuk diperbincangkan. Mulai dari pembahasan ingin menyuarakan hak-hak perempuan, ingin mengangkat derajat perempuan, sampai membahas peran dan posisi perempuan. Bahkan, pembahasan perempuan, seperti hal nya artis. Pembicaraan tentang perempuan juga menuai kontroversi. Ada perbedaan perspektif pandangan mengenai perempuan, dilihat dari sudut pandang peradaban dan kedudukan perempuan.
Prespektif berbagai peradaban terhadap perempuan

1. Peradaban yunani dan Romawi
Menurut Will Durant, di Roma hanya kaum lelaki saja yang memiliki hak-hak di depan hukum pada masa-masa awal negara Republik. Kaum lelaki saja yang berhak membeli, memiliki, atau menjual sesuatu, atau membuat perjanjian bisnis. Proses kelahiran menjadi suatu perkara yang mendebarkan di Roma. Jika anak yang dilahirkan dalam keadaan cacat atau berjenis kelamin perempuan, sang ayah diperbolehkan oleh adat untuk membunuhnya.” Sedangkan di Yunani, orang-orang memposisikan kaum perempuan pada kasta yang ketiga (kasta yang paling bawah dalam masyarakat).

2. Perdaban Yahudi

Kaum Yahudi ortodoks yang mempelajari ajaran klasik Yahudi akan mendapati, bahwa ada di antara ajaran dan aturan Yahudi yang dinilai menindas kaum perempuan. Talmud, sebuah kitab yang berisi aturan-aturan dalam kehidupan pribadi dan peribadatan masyarakat.

“Mustahil ada sebuah dunia yang tanpa kaum lelaki dan perempuan. Namun demikian, berbahagialah orang-orang yang mempunyai anak laki-laki dan celakalah orang-orang yang mempunyai anak perempuan.” Keunggulan anak laki-laki lebih jauh ditujukan dalam berbagai adat kebiasaan.

3. Peradaban Arab sebelum Islam
Sebelum kedatangan Islam, di Jazirah Arab, orang-orang Arab biasa memperlakukan kaum perempuan secara hina. Mengubur hidup-hidup bayi perempuan sesaat setelah mereka dilahirkan merupakan suatu kebiasaan yang sangat umum. Kaum lelaki bisa memiliki sebanyak mungkin istri sekehendak hatinya dan mereka praktis diperlakukan seperti budak.

4. Eropa
Prancis pada saat yang sama (tahun 586 M) tengah menunjukan “kemurahan” dan “keberadabannya” dengan mengeluarkan sebuah resolusi. Resolusi yang dikeluarkan setelah melalui pertimbangan dan perdebatan yang luar biasa itu menyatakan bahwa perempuan dapat diklasifikasikan sebagai manusia, namun demikian ia diciptakan semata-mata untuk melayani kaum laki-laki.

Perempuan dalam Kedilematisan

Saat ini perempuan harus bertanggung jawab sendiri untuk menyelesaikan setiap permasalahannya. Ketika perempuan ingin mengangkat kedudukannya, dengan berusaha menyetarakan gender, apakah ini sebuah cara pandang yang benar?
Mungkin bagi kalangan feminisme jawabannya adalah ya. Tidak jarang mereka memilih bekerja dengan anggapan meninggikan martabat dan harkatnya.

Islam memandang perempuan

Di dalam peradaban Islam, laki-laki muslim dan perempuan muslimah sepanjang sejarah selalu bekerjasama dalam membangun keilmuan dan peradaban masyarakat. Tidak ada pertentangan di antara mereka dalam masalah-masalah prinsif dan sama sekali tidak ada diskriminasi laki-laki terhadap perempuan, seperti yang sering dituduhkan Barat terhadap Islam.

Sesungguhnya Islam telah datang dengan seperangkat aturan yang berfungsi sebagai mu’alajah musykilah (solusi bagi setiap persoalan manusia). Sekecil atau sebesar apapun bentuknya, siapapun orangnya dan dimanapun dia berada, Islam memiliki solusinya. Yaitu berupa syariat Islam yang berisi aturan-aturan (baik mekanisme maupun sistem) yang berasal dari Allah SWT, sang Pencipta manusia dan alam seisinya.

Sebuah solusi yang pas untuk manusia karena berasal dari Dzat Yang paling tahu hakikat manusia. Allah SWT sendiri juga menegaskan bahwa konsekuensi keimanan seseorang kepada-Nya adalah dengan mengambil Syariah (pengaturan)-Nya sebagai solusi kehidupan, dan menerimanya dengan sepenuh hati.

”Maka Demi Tuhanmu sungguh mereka tidaklah beriman hingga mereka menjadikanmu (muhammad) sebagai hakim (pemutus) segala persoalan yang mereka perselisihkan, kemudian tidak kamu dapati pada diri mereka rasa keberatan sedikitpun atas keputusanmu, dan mereka menerimanya dengan sepenuh hati. (TQS. An Nisa: 56).

Perempuan mulia dari salah satu perannya yaitu menjadi seorang ibu. Ibu berperan besar untuk menciptakan kondisi lingkungan tempat anak dibesarkan. Suara apa yang pertama didengar anak, pemandangan apa yang pertama kali dilihat anak, hingga kata-kata apa yang diucapkannya ketika ia pertama kali berbicara adalah ibu sebagai guru pertama dan utama yang mengajarkannya.

Lingkungan pertama yang masuk ke dalam ‘rekaman kaset kosong’ seorang anak adalah rumahnya, apa-apa yang ada di dalam rumahnya itulah yang pertama kali akan direkamnya, termasuk profil pertama yang dikenalnya yaitu ibunya adalah sumber belajar utamanya. Oleh karena itu ibulah madrasah (sekolah) pertama dan utama bagi anak-anaknya.