Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Iklan Chevron adalah Pembodohan dan Kebohongan kepada Rakyat Indonesia

Kalau kita perhatikan beberapa channel TV, ada iklan sangat mengganggu yang terasa tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di Indonesia. Iklan itu adalah dari perusahaan asal Amerika bernama PT. Chevron Pacific Indonesia (PT. CPI). Dalam iklan tersebut, digambarkan PT. CPI seolah sudah sangat banyak berbuat untuk pembangunan di Indonesia serta perusahaan itu sudah dapat mensejahterakan sangat banyak masyarakat Indonesia. 

Mengamati iklannya, perusahaan milik pemerintah seperti PT. Pertamina juga kalah manfaatnya bagi masyarakat, karena tidak memiliki iklan seperti itu dan seolah-olah iklan PT.CPI mengeliminir peran PT. Pertamina di Indonesia karena tidak bisa berbuat apa-apa bagi rakyat Indonesia dinegaranya sendiri.

Iklan yang ditampilkan hanyalah sebuah pencitraan sebuah perusahaan yang sudah lama 'merampok kekayaan' Indonesia. Perusahaan tersebut dulu dikenal dengan Caltex Pacific Indonesia dan Unocal Indonesia. Pergantian nama ini telah mendapat izin dari Departemen Kehakiman RI pada 16 September 2005 lalu. Sementara izin dari Badan Pelaksana Sektor Hulu (BP) Migas telah disetujui pada Jumat (30/9/2005). 

PT. CPI adalah perusahaan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi di Indonesia. Kategori usahanya adalah usaha hulu dimana mereka mengambil dan mengolah minyak serta gas bumi, kemudian dijual dalam bentuk minyak mentah ke berbagai kilang minyak. Untuk kasus di Indonesia hasil produksi mereka kebanyakan atau keseluruhan diolah sendiri dan sebagian per periode tertentu dijual juga ke kilang milik Pertamina. Saat ini, produksi minyak milik PT. CPI berkisar 480.000 barel per hari. Bila dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, jumlah produksi ini memang mengalami penurunan.

Untuk gas, sejauh yang kita ketahui, diubah ke bentuk cair dan dikirim menggunakan kapal untuk para perusahaan pembelinya langsung. Karena tidak ada pipa gas yang langsung ke konsumen dari lapangan Chevron bekas Unocal terdahulu. Lalu kalau bisnisnya adalah hulu, artinya PT. CPI tidak langsung menjual produknya ke konsumen retail. Bagaimana mungkin iklan yang disampaikan sudah dapat menjual produk yang efisien yang mensejahterakan masyarakat. Investasi dibidang geotermal juga dilakukan PT. CPI akan tetapi mereka menjual kepada PLN dan dimana efisiensi PT. CPI yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Indonesia ? Ada produk minyak pelumas akan tetapi masih branding Caltex kita tidak tahu apakah itu impor atau tidak.

Beberapa Catatan Buruk PT. Chevron Indonesia dibeberapa daerah :

Didemo di Riau, para pendemo mencapai 700 orang terdiri dari kalangan bapak-bapak, ibu-ibu dan pemuda/i yang menyuarakan tuntutan kepada perusahaan migas terbesar di Riau itu. Dalam orasinya Wakil ketua Federasi Pertambangan dan Energi, Buruh Sejahtera Indonesia Cabang Kota Pekanbaru menghendaki PT. CPI peka terhadap tuntutan karyawan. Dimana, para buruh atau karyawan (kontraktor buruh PT Flaro) yang merupakan rekanan Chevron menuntut pihak tempat mereka bekerja agar membayarkan uang cuti dan kehadiran yang selama ini tidak didapatkan warga pekerja. Beginilah penjajah memakai karyawan dan buruh melalui perusahaan lain (kontraktor). Kalau ada masalah PT. CPI akan mengatakan itukan yang bermasalah PT. Flaro sebagai kontraktor pelaksana menyediakan karyawan-karyawati kami. (pekanbaruriau.com)

Di Bandung PT. CPI mengadakan eksplorasi ilegal di lahan konservasi dengan alibi mendapatkan izin mengekplorasi sumur lama bukan sumur baru dan PT.CPI telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 kata Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup Jawa Barat. 

Sementara GM PT. CPI Alimin Ginting berdalih bahwa pihaknya telah bekerja sama yang disertai dengan MOU dengan pemerintah RI terkait pemanfaatan sumber daya gas bumi sejak 15 tahun yang lalu (Media Indonesia). Ini keterangan ngawur menganggap Pemda tidak ada artinya atau memang sudah dibeli juga para pejabatnya.

Di luar negeri seperti di Equador, Chevron Corp mencemari hutan Amazon dikenai denda sebesar US$18 miliar (sekitar Rp.165 trliun) dan sudah divonis putusannya tanggal 14 Februari 2011.

Di Brazil, Chevron Corp merusak lingkungan, pengawas industri minyak Brazil mengeluarkan denda yang cukup besar terhadap perusahaan Chevron Corp untuk tumpahan minyak di lapangan lepas pantai.

Kalau VOC zaman penjajahan Belanda, mereka membuat jalan, membuat rel kereta api, membuat perkotaan baru, membeli hasil pertanian rakyat dan terjadi hampir diseluruh Indonesia. Jadi kehadiran Chevron di Indonesia tidak akan lebih baik dari kehadiran VOC. Akan tetapi iklan yang disampaikan di media elektronika seolah-olah lebih hebat dari VOC zaman Belanda dulu. Janganlah menipu rakyat Indonesia.

Kami anak bangsa Indonesia mampu membuat seperti Chevron Corp. hanya kesempatan dan dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia tidak pernah ada selama ini. Untuk modal, bangsa Indonesia mampu hanya dengan mengumpulkan Rp. 3000,- x 200 Juta penduduk = Rp.600 Milyar/Bulan, pertahun bisa Rp. 7,2 Triliun. Lalu dimanajemen dengan amanah dan baik. Rp.3000 x 12 = Rp.36.000/tahun merupakan saham setiap anak bangsa dan termasuk menjadi anggota asuransi pendidikan dan pendapatan tambahan (pasive income masyarakat).

Kehadiran investasi asing karena banyak pejabat Indonesia dan UU dibeli murah oleh Asing Aseng di DPR (Komparador Asing).

suara-islam.com