Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Tarik Dubesnya, Brasil dan Belanda Dinilai Tak Hormati Hukum Indonesia

Brasil dan Belanda memanggil duta besarnya di Indonesia setelah pemerintah mengeksekusi enam narapidana kasus narkoba, Ahad (18/01/2015) dinihari.

Dalam eksekusi gelombang pertama di pemerintahan Presiden Joko Widodo, ada lima warga negara asing dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang dihadapkan ke depan regu tembak.

Warga negara asing itu antara lain berasal dari Nigeria, Malawi, Vietnam, Belanda, dan Brasil.

Brasil memanggil duta besarnya di Jakarta untuk konsultasi dan sembari mengatakan eksekusi tersebut akan mempengaruhi hubungan bilateral.

“Penggunaan hukuman mati, yang oleh masyarakat dunia kian dikutuk, berpengaruh besar terhadap hubungan negara kami,” demikian pernyataan presidensial yang diterbitkan oleh kantor berita Brasil dikutip Antara.

Belanda, yang sebelumnya adalah pemerintahan kolonial di Indonesia, juga memanggil duta besarnya dan mengutuk eksekusi atas warga negaranya, Ang Kiem Soei.

“Itu adalah hukuman yang kejam dan tak manusiawi dalam ukuran penolakan yang tak dapat diterima atas martabat kemanusiaan dan integritas,” kata Menlu Belanda Bert Koenders.

Sebelum eksekusi, pengacara Soei berkicau di Twitter bahwa Soei berterima kasih pada upaya gagal pemerintah Belanda dan kliennya akan berdiri di hadapan regu tembak tanpa penutup mata.

Presiden Indonesia, yang menandatangani eksekusi bulan lalu, telah mengambil sikap keras pada supremasi hukum dan berjanji untuk tidak ada grasi atas pelanggar narkoba .

Indonesia melanjutkan eksekusi di tahun 2013 setelah jeda lima tahun.

“Ini adalah negara yang beberapa tahun lalu mengambil langkah positif untuk menajuh dari hukuman mati, tapi pemerintah sekarang menyetir negara ke arah yang berlawanan,” kata Rupert Abbott, Direktur Penelitian Asia Tenggara untuk Amnesty International, sebagaimana dikutip Reuters.

Hargai Indonesia

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, menilai adalah hak dari pemerintah Brazil dan Belanda menarik duta besarnya dari Indonesia karena tidak setuju dengan eksekusi mati terpidana narkoba.

Kedua negara tersebut harusnya menghargai penegakan hukum di Indonesia.

“Upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Dilma Rousseff dan Raja Willem Alexander yang juga telah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi merupakan upaya yang sungguh-sungguh untuk melindungi warga negaranya. Saya menilai hal tersebut merupakan hal yang wajar. Kalau kemudian pelaksanan hukuman mati telah berimpilkasi terhadap ditariknya duta besar mereka di Indonesia, hal tersebut merupakan hak mereka,” kata Tantowi di Jakarta, Ahad.

Meski demikian, kedua pimpinan negara tersebut harus menghargai penegakan hukum di Indonesia, “Kedua kepala negara tersebut juga harus menghargai bahwa pelaksanaan hukuman mati tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang berlangsung di Indonesia. Akibat narkoba, sedikitnya 40 orang meninggal setiap harinya,” kata politisi Golkar itu.

Ia menyebutkan, hukuman mati untuk para pengedar narkoba tidak hanya di Indonesia, tapi juga berlaku di China, Vietnam, Malaysia, dan negara-negara lainnya.

Hidayatullah.com