Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Pemerintah Diminta Rehabilitasi Media Islam Yang Diblokir

Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), KH Syuhada Bahri mengingatkan agar pemerintah berhenti menyakiti umat Islam.

“Hentikan menyakiti umat Islam. Jangan pemerintah ini melanjutkan Orde Lama dan Baru yang represif terhadap umat Islam dan akhirnya tumbang,” kata Syuhada menanggapi tuduhan radikal dan pemblokiran sejumlah situs Islam.

Kemerdekaan negeri ini, kata Syuhada, diperjuangkan dengan jihad dan dakwah para pahlawan Islam. Melalui dakwah pula, Indonesia yang terpuruk bisa dibangkitkan. Jadi, jangan memusuhi dakwah.

Selanjutnya, Syuhada meminta pemerintah untuk segera meminta maaf dan meninjau kembali pemblokiran situs-situs Islam.

“BNPT dan Kemenkominfo tidak akan kehilangan muka dengan minta maaf, cabut pemblokiran itu,” tegas Syuhada dalam diskusi di Masjid Sunda Kelapa, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (07/04/2015) yang diselenggarakan Forum Masyarakat Pembaca Media Islam.

Diingatkan Syuhada Bahri, tidak akan selamat rezim yang memusuhi dakwah Islam.

Ia mencontohkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saja belum lama ini tidak segan mencabut Peraturan Presiden (PP) tentang pemberian uang muka mobil pejabat.

Senada dengan Syuhada, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI Pusat Dr Sinansari Ecip  juga meminta pemerintah merehabilitasi situs-situs Islam terblokir.

“Yang layak diblokir selamanya itu situs-situs porno,’’ kata Sinansari Ecip.

Karena itu MUI mengingatkan, jika pornografi tidak diberantas maka akan terjadi lost generation (kehilangan generasi) pada 5-10 tahun mendatang karena pornografi lebih membahayakan dibanding narkoba.

“Pornografi lebih berbahaya dari narkoba,” tandas Ecip.

Ia memaparkan, berdasarkan penelitian Kementerian Kesehatan, kerusakan otak akibat narkoba bisa merusak dua hingga tiga komponen di dalam otak. Tapi, kecanduan pornografi bisa merusak lima komponen di otak.

Selanjutnya Sinansari juga menolak pernyataan Dewan Pers yang menganggap situs-situs terblokir sebagai bukan produk jurnalistik.

‘’Dilihat dari kerja-kerja meliput, mengolah, dan melaporkan, situ-situs Islam yang diblokir itu adalah produk jurnalistik,’’ terang penulis buku dan pengamat komunikasi ini.

Sementara itu, pengamat politik Timur Tengah Ikhwanul Kiram Mashuri yang juga mantan wartawan ini menilai, proses pemblokiran situs-situs tersebut ngawur.

‘’Itu cara-cara Orde Baru,’’ katanya sambil menceritakan pengalamannya sebagai pemimpin redaksi Harian Republika, yang sering ditelepon oleh pejabat yang  karena ‘’tidak berkenan’’ atas pemberitaan korannya.

Ikhwanul Kiram mendorong para pengelola situs yang diblokir untuk mengajukan gugatan hukum secara kolektif.

“Jangan menggugat sendiri-sendiri, tapi secara kolektif biar lebih kuat,’’ katanya.

Namun, para pembicara sepakat agar dakwah bil qalam harus diintensifkan dan ditingkatkan profesionalismenya.

“Para Ustadz seperti Kkai Syuhada Bahri ini harus memanfaatkan piranti digital untuk berdakwah. Jangan sampai kalah sama Kiai Google dan Ustadz Yahoo,’’ kata Ikhwanul Kiram berseloroh.

Marwah Daud dan Syuhada Bahri juga mengajak pengelola dan wartawan situs Islam untuk menerapkan standar jurnalistik yang baik.

Hidayatullah.com