Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

UEA Akui Sertifikasi Halal Indonesia

Jakarta - Pemerintah Persatuan Emirat Arab (Uni Emirat Arab) akhirnya mengakui sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika, Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Hal itu tertuang dalam surat keputusan administratif No 153 Tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Air(Ministry of Environment and Water/MoEW) setempat.

Pengakuan ini penting sebab Uni Emirat Arab adalah titik penting (hub) bagi perdagangan di kawasan Timur Tengah, Afrika, dan bahkan Eropa. “Dengan adanya pengakuan ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia, khususnya produk-produk makanan yang telah bersertifikasi halal,” kata Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo, saat dihubungi, Senin, 21 Oktober 2013.

Iman mengatakan pengakuan ini diperoleh setelah selama hampir satu setengah tahun Indonesia mengalami hambatan nontarif pada ekspor produk halal Indonesia ke Uni Emirat Arab. “Pengakuan sertifikasi label halal ini untuk pertama kalinya diperoleh Indonesia di salah satu negara Timur Tengah,” ujarnya.

Menurut dia, sejak 1 Januari 2003, Uni Emirat Arab menerapkan Gulf Cooperation Council (GCC) Customs Union yang antara lain menetapkan bahwa maksimum pajak impor adalah 5 persen, dengan syarat impor makanan, minuman, daging hingga produk unggas telah disertai sertifikat halal dan kesehatan oleh pihak otoritas setempat. Dengan sertifikasi LPPOM-MUI, maka produk yang sudah berlabel halal dari Indonesia bisa langsung lolos ke negara yang mayoritas penduduk muslim itu.

Industri pangan halal merupakan trend yang sedang tumbuh dan berkembang, serta memiliki potensi yang besar. Peningkatan pasar produk halal global ini terjadi karena beberapa faktor, yaitu meningkatnya jumlah penduduk dan pendapatan di negara-negara berpenduduk muslim dan bahkan di negara-negara maju. Hal itu otomatis menimbulkan meningkatnya permintaan terhadap produk makanan yang halal dan berkualitas tinggi. (tempo/sbb/dakwatuna)