Waspada, Berikut 49 Titik Genangan Air di Jakarta
JAKARTA - Hujan yang terus mengguyur Jakarta sejak Ahad sore (8/2/2015) membuat sejumlah genangan air di beberapa lokasi di Jakarta.
Data sementara dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan, sudah ada 49 titik genangan yaitu 22 titik di Jakarta Pusat, 18 titik di Jakarta Barat, empat titik di Jakarta Timur, dan dua titik di Jakarta Selatan. Tinggi genangan antara 10-80 sentimeter.
Pusdalops BPBD DKI Jakarta mencatat sebanyak 49 titik genangan air di wilayah ibukota, lokasi genangan itu antara lain:
BPOM: Banyak Es Batu tak Layak Konsumsi
JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Roy Sparringa mengatakan banyak es batu di pasaran tidak layak konsumsi karena mengandung mikrobiologi yang berbahaya bagi manusia.
"Yang saya heran kenapa banyak dari kita yang kekebalannya kuat, meski mengonsumsi minuman menggunakan es batu tak sehat," kata Roy di Jakarta, Rabu (4/1).
Dia mengatakan es batu di Indonesia memiliki standar yang berbeda dibandingkan di luar negeri, apalagi di negara-negara barat.
"Kalau di luar negeri, sebagian besar es batu di negara kita itu sudah di-recall (ditarik dari peredaran)," katanya.
Perusahaan Malaysia Hina Indonesia Melalui Iklan
JAKARTA - Sebuah perusahaan bernama Robovac di Malaysia membuat iklan produknya yang terkesan merendahkan kemampuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Dalam iklan berbentuk standing banner, perusahaan itu menyarankan masyarakat Malaysia untuk memecat para pembantu mereka yang berasal dari Indonesia, dan menggantikan dengan produk robot pembersih rumah buatan mereka.
Ajakan itu dipertegas dengan menggaris bawahi kata "Indonesia". Seolah perusahaan itu ingin menyampaikan bahwa produk mereka lebih baik dari seorang TKI, yang bekerja sebagai pembantu.
Mini Market Seluruh Indonesia Dilarang Jual Minuman Beralkohol
JAKARTA - Akibat banyaknya keluhan dan masukan dari masyarakat soal peredaran minuman beralkohol, akhirnya kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan baru terkait pelarangan penjualan minuman beralkohol di tingkat mini market di semua wilayah Indonesia.
Larangan tersebut tertuang dalam Permendag no 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan no.20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.
Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel mengatakan, jika peraturan sebelumnya penjualan minuman beralkohol di tingkat pengecer dan mini market masih diperbolehkan dengan pembatasan kandungan alkohol tidak lebih dari lima persen sekarang tidak boleh sama sekali.
Awas, apel impor dari AS membahayakan!
JAKARTA – Kementerian Pertanian Amerika Serikat (AS) atau The United States Department of Agriculture (USDA) memberikan peringatan mengenai panarikan produk apel Granny Smith dan Gala asal AS dari pasar. Dua jenis apel ini diduga mengandung bakteri berbahaya yakni Listeria monocytogenes yang menyebabkan gangguan kesehatan bagi manusia yang terinfeksi, sebagaimana dilansir detikFinance pada Senin (2/1/2015).
Sebelumnya, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Banun Harpini mengatakan pengumuman tersebut pasca kasus 9 Januari 2015 di AS yang menyebabkan beberapa korban terinfeksi bakteri ini. Kemudian pada Rabu (21/1/2015), USDA memberikan informasi penarikan produk tersebut ke kementerian pertanian Indonesia.
MUI: Polri tak Serius Soal Jilbab Polwan
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, tidak ada alasan bagi Polri untuk menunda aturan jilbab polwan. Walaupun saat ini sedang ada pergantian di pucuk kepemimpinan.
Wasekjen MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan larangan penggunaan jilbab polwan merupakan pelanggaran HAM. Apalagi anggaran jilbab polwan sudah disahkan oleh DPR.
Menurutnya, di negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat telah membolehkan polwan berjilbab. Karenanya, jika Polri terus melarang atau menunda aturan jilbab polwan, maka akan terus menimbulkan pro-kontra dan ketidakpastian aturan hukum.