Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Tantangan Penerapan Syariah di Indonesia

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” 
(Qs. al-Baqarah : 208 )

Dalam ayat di atas, Allah memerintahkan kita sebagai umat Islam untuk masuk di dalam ajaran Islam secara sempurna, menegakkan syariat Islam di dalam seluruh lini kehidupan kita, mengislamisasikan seluruh aktivitas kita sehari-hari. Oleh karenanya, Allah melarang kita untuk mengikuti langkah-langkah syaitan, yang terus menerus tiada henti-hentinya menghalangi manusia dari jalan Allah, menggembosi semangat penerapan syariah di dalam kehidupan bernegara, menggagalkan seluruh usaha penegakan syariah di dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam kenyataannya, kita dapatkan sebagian besar umat Islam menerapkan syariat pada sisi ubudiyah saja, seperti sholat, puasa, haji, dzikir, membaca al-Qur’an, pernikahan serta zakat. Tetapi mereka meninggalkan penerapan syariat di dalam kehidupan bernegara, ekonomi, budaya, muamalah, dan ilmu pengetahuan. Mereka memperjuangkan keshalehan pribadi tetapi mengabaikan keshalehan sosial.  Maka tak aneh, jika di dalam penelitian Riaz Hassan, guru besar emeritus dari Flinders University, Australia, bahwa Indonesia, Malaysia, Pakistan, Mesir, Turki, Iran, dan Kazakhstan masuk  dalam kategori negara paling ”agamis” ( dalam keshalehan pribadi ).  Dalam hal ibadah mahdha umpamanya,  Indonesia berada pada peringkat tertinggi dalam pelaksanaan shalat lima waktu (96 persen), kemudian disusul Mesir dan Malaysia (90), kemudian Pakistan dan Iran (60), serta Turki (33). 

Tetapi pada saat yang sama, menurut hasil survey yang dilakukan Scheherazade S. Rehman dan Hossein Askari dari The George Washington University menempatkan Negara - negara Islam seperti  Malaysia pada urutan ke (38), Kuwait (48), Bahrain (64), Brunei (65), Turki (103), Qatar (112), Maroko (119), Arab Saudi (131),  dan Indonesia pada urutan (140).  Justru yang berada pada urutan terdepan ( 1-37 ) di dalam keshalehan sosial adalah Negara-negara yang kafir yang tidak beriman dan tidak mempunyai keshalehan pribadi, seperti Selandia Baru umpamanya berada pada urutan (1), kemudian Luksemburg (2), Irlandia (3), Islandia (4), Finlandia (5), dan Denmark pada urutan ke (6).

Pertanyaannya adalah apa yang salah dari umat Islam ini, kenapa terjadi kesenjangan yang sangat jauh antara keshalehan pribadi dan keshalehan sosial ?  Atau dengan kata lain : kenapa penerapan syariat hanya pada sisi ibadah mahdha saja, dengan mengabaikan ibadah muamalah yang jauh lebih luas cakupannya ?

Berbicara tentang penegakkan Syariat Islam, tidaklah bisa dilepaskan dari pembicaraan tentang tantangan penegakkan Syari’at, karena tidak mungkin Syari’at ditegakkan sampai tantangan dan penghalangnya disingkirkan. Dalam istilah al-Qur’an, tidak mungkin terwujud “ Islam Kaffah “ dalam kehidupan kita, sebelum kita menjauhi “ Langkah-langkah Syetan.“

Paling tidak ada dua tantangan utama di dalam penegakan Syariat di Indonesia dan negara-negara Islam lainnya.

Tantangan Pertama (Faktor Internal ) : Tantangan yang terkait dengan faktor keimanan, pemikiran, dan aspek psikologis. Ini mencakup beberapa poin, diantaranya :

Pertama : Kebodohan umat akan hakikat Syariat Islam.

Tantangan yang paling utama adalah kebodohan umat akan hakikat Syariat Islam. Mereka tidak mengetahui bahwa Syariat Islam merupakan solusi bagi setiap masalah di dalam kehidupan manusia, baik dalam ilmu pengetahuan, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Berkata  Syekh Syakib Arsalan di dalam bukunya :  Limadza Taakhara al-Muslimun wa Taqaddama Ghairuhun yang dalam edisi Indonesia berjudul Kenapa Umat Islam Tertinggal ( 65 ) : “  Salah satu faktor utama penyebab ketertinggalan umat Islam adalah kebodohan, sampai-sampai ada diantara mereka yang tidak dapat membedakan antara arak dan cuka. Alhasil, orang-orang bodoh itu pasrah saja menerima permasalahan yang disodorkan tanpa tahu cara menolaknya.“

Diantara indikasi kebodohan umat terhadap Syariat Islam adalah mereka tidak memahami hakikat Ibadah . Mereka memahami bahwa ibadah hanya berkisar seputar  sholat, puasa, dzikir dan haji. Ibadah tempatnya hanya di masjid, di luar masjid, bukanlah tempat beribadah . Padahal definisi Ibadah adalah : “ Sebuah istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai oleh Allah dan diridhainya dari perkataan dan perbuatan lahir dan batin. “  

Mereka juga salah di dalam memahami qadha dan qadar. Mereka menganggap bahwan hanya dengan doa dan dzikir, maka segalanya berubah dan umat Islam akan menang dan berkuasa, tanpa diiringi dengan usaha yang sungguh-sungguh  dan pengorbanan harta, tenaga, pikiran dan jiwa. Tidak aneh, jika majlis-majlis dzikir banyak diminati masyarakat.

Maka, menjadi kewajiban para ulama dan da’i untuk menjelaskan keindahan hidup di dalam naungan Syariat, dan Syariat Islam memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kedua : Lemahnya aqidah umat Islam dan hilangnya percaya diri dan kebanggaan terhadap Islam.

Kelemahan aqidah terlihat dari dua sisi :

Sisi Pertama : Mereka kurang yakin dengan janji-janji Allah, bahwa siapa saja yang melaksanakan perintah Allah secara utuh dan sempurna, maka Allah akan menjanjikan kehidupan yang layak di dunia dan di akherat.  Sebagaimana di dalam firman-Nya :

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقَى . وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى .
          
“Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barang siapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.  Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". (Qs. Thaha : 123-124)

Ayat-ayat yang senada bisa dilihat dalam (Qs. Al-An`am : 48,125), (Qs. Yunus : 62), ( Qs. an-Nur : 55 )
           
Sisi Kedua : Mereka tidak yakin bahwa Syariat Islam mampu menjawab seluruh tantangan zaman, mengatur  urusan masyarakat,  menyelesaikan segala problematika yang mereka hadapi serta memecahkan masalah-masalah yang mereka perselisihkan.
          
Faktor lain adalah berkurangnya rasa Muraqabatullah. Tingkatan keimanan yang paling tinggi adalah al-Ihsan, yaitu beribadah kepada Allah seakan-akan anda melihat-Nya, jika anda tidak melihat-Nya, maka Allah melihat-mu. 
          
Ketiga : Hilangnya kepercayaan umat terhadap tokoh –tokoh Islam yang diamanati memegang beberapa jabatan strategis.   
          

Tidak adanya contoh yang baik dan kurangnya suri tauladan dari sebagian tokoh-tokoh Islam yang sedang  memegang jabatan publik, menyebabkan umat Islam lari dari ajaran Islam. Begitu juga kesalahan yang dilakukan oleh sebagian mereka di dalam menerapkan Syariat Islam, seperti kesalahan di dalam mempraktikkan sunnah poligami, menyebakan sebagian umat Islam antipati dan membenci poligami. Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh sebagian bank-bank yang berlabel “Syariah” di dalam menerapkan transaksi-transaksi jual beli,  menyebabkan sebagian masyarakat masih menganggap bahwa Bank Syariat dan Bank Konvensional tidak ada bedanya. Kesalahan beberapa pejuang Islam yang mengusung penegakkan Syariat, di dalam menerapkan hudud menyebabkan sebagian umat Islam antipati dengan Syariat Islam.
         
Keempat : Tertinggalnya umat Islam dalam ilmu-ilmu terapan  dan teknologi.
          
Kelima : Perpecahan politik di kalangan Umat Islam.

          
Keenam : Kesalahan beberapa Negara dan wilayah di dalam penerapan Syariat Islam. Sebagian umat Islam menganggap bahwa penerapan Syariat hanyalah terbatas pada pemberian hukuman kepada para pelaku kejahatan dengan menerapkan “ Hudud” dan sangsi berat kepada mereka.
          
Dr. Yusuf al-Qardhawi di dalam buku Bayyinat al-Hall al-Islami ( 181 ) mengatakan : “ Sisi perundang-undangan dan penerapan hukum bukanlah segala-galanya dalam Islam, tetapi Islam adalah keyakinan yang sesuai dengan fitrah, ibadah yang menentramkan ruh, akhlaq yang mensucikan jiwa, adab dan etika yang memperindah kehidupan, amal perbuatan yang bermanfaat bagi manusia, dakwah yang memberikan pencerahan kepada dunia,… Islam tidaklah datang dengan tugas utama untuk menindak para penyeleweng, tetapi untuk mengarahkan orang-orang yang baik, dan menjaga mereka dari penyelewengan. “  
          
Ketujuh : Kefanatikan sebagian kelompok umat Islam terhadap madzhab dan kelompoknya, sehingga Islam terkesan kaku dan tidak toleran terhadap perbedaan pendapat.
          
Tantangan Kedua (Faktor Eksternal) : Tantangan yang terkait dengan materi dan pengaruh luar. Tantangan ini mencakup beberapa poin :
    
      
Pertama : Hegemoni Politik dan Ekonomi Negara-negara Besar.
  
        
Sistem Politik yang menganut paham Demokrasi Liberal dan Sistem Ekonomi yang menganut paham Kapitalis telah menancapkan pengaruhnya yang begitu kuat kepada Negara-negara Islam yang sedang berkembang, sehingga menyulitkan umat Islam untuk menegakkan Syariat Islam secara menyeluruh.  Ada beberapa sarana yang digunakan Negara-negara Barat di dalam menanamkan hegemoninya, diantaranya ; mendukung rezim politik yang otoriter, mengadakan kesepakatan-kesepakatan politik dan ekonomi yang tidak seimbang dengan Negara-negara berkembang, memberikan pinjaman financial dengan syarat-syarat yang merugikan, membuat kekacauan politik dalam suatu negara, mencari kesempatan untuk bisa membangun pangkalan-pangkalan militer di setiap Negara yang diincarnya , membangun bank-bank konvesional untuk menguasai sektor ekonomi, dan lain-lainnya
          
Kedua : Terpengaruhnya sebagian masyarakat dengan pemikiran para pengusung HAM (Hak Asasi Manusia ) yang sering menuduh Syariat Islam sebagai Syariat yang kaku dan kejam serta tidak berperi kemanusian, yang mendiskreditkan perempuan, sampai-sampai mereka mengadakan konferensi-konferensi internasional membicarakan isu-isu  perempuan seperti  yang terjadi pada tahun 1979 M, Majlis Umum PBB mengadakan konferensi dengan tema “Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination  Againts Woment ”, yang di singkat  CEDAW ( Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan ), kemudian pada tahun 2014 sebagian dari mereka mengajukan RUU Kesetaraan Gender yang akan disahkan di DPR.
          
Ketiga : Kuatnya pengaruh Pemerintahan Sekuler di negara-negara yang mayoritas muslim. Syekh Manna’ al-Qaththan di dalam buku “ Mua’wwiqat Tadbiiq asy-Syariah al-Islamiyah” ( 69-78 ) menyebutkan gerakan sekulerisasi  yang merambah pada semua bidang, terutama bidang hukum, pendidikan dan kebudayaan, ekonomi, sosial, yang semuanya menghambat lajunya gerakan Islamisasi dan penerapan Syariat Islam.
          
Keempat : Penguasaan orang-orang sekuler terhadap mass media dan menyebabkan tersebarnya paham sekulerisme di dalam kehidupan kaum muslimin. Sekuler adalah pemahaman yang memisahkan antara agama dan Negara. Mereka berkeyakinan bahwa agama adalah wilayah privat dan pribadi, tidak boleh dibawa ke ranah publik, dan diterapkan di dalam kebijaksanaan politik. Negara tidak boleh mencampuri keyakinan dan agama masyarakat.

Inilah sekilas beberapa tantangan penerapan syariah di Negara Indonesia dan Negara-negara berkembang lainnya, yang semuanya merupakan Khuthuwat asy-Syaitan ( langkah-lamgkah Syaitan) yang harus kita hindari, untuk memuluskan gerakan Islamisasi dalam segala bidang dan penerapan Syariat Islam di dalam kehidupan kita.  Wallahu A’lam,


Dr.  Ahmad Zain An-Najah, MA

Pondok Gede, 29 Rabiul Awal 1436 H / 20 Januari 2015 M

suara-islam.com