Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Bahasa Inggris akan Dihapus dari Mata Pelajaran SD di DKI

JAKARTA - Mulai tahun ajaran 2013/2014 pengajaran Bahasa Inggris dihapus dari mata pelajaran SD. Selain Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes), serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) juga dihapus Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Ketiganya akan digantikan menjadi kegiatan ekstrakurikuler, sehingga tidak menjadi mata pelajaran utama.

Namun, penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris dilakukan secara bertahap mulai tahun ajarana 2013/2014 hingga tahun ajaran 2016/2017.

"Semuanya dijadikan ekstrakurikuler, jadi siswa tetap mendapatkan pelajaran," kata Taufik Yudi Mulyanto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (10/12/2013) dikutip laman DKI.

Dikatakan Taufik, dihapuskan ketiga mata pelajaran ini sesuai dengan penerapan kurikulum 2013. Dengan dimasukannya ke dalam ekstrakuriluler, menuntut guru Bahasa Inggris, Penjaskes, dan TIK untuk bisa cari cara pengajarannya yang lebih tepat pada kebutuhan peserta didik.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Septi Novida menuturkan, untuk mata pelajaran Bahasa Inggris tahun ini dicabut untuk kelas satu dan kelas tiga. Pencabutan mata pelajaran ini digeser ke bidang pendidikan ekstrakurikuler. Bidang studi ini sama kedudukannya dengan pramuka, unit kesehatan sekolah (UKS), dan lain-lainnya.

Kendati menjadi mata pelajaran ekstrakurikuler, siswa akan tetap disuguhkan dalam pelajaran bahasa internasional itu dalam metode kreatif. Pelajaran itu tidak akan diujikan dalam ujian akhir sekolah. Penilaiannya lebih banyak pada pengasah emotional question (EQ).

Kemudian pada tahun pelajaran berikutnya yakni 2014/2015, mata pelajaran Bahasa Inggris di SD tidak diajarkan untuk kelas satu, dua, dan empat. Tahun selanjutnya pada 2015/2016 untuk kelas satu, dua, tiga, dan lima.

"Terakhir pada 2016/2017 baru seluruh kelas tidak ada lagi pelajaran itu sebagai mata pelajaran intrakurikuler," jelasnya.

Menurutnya, selama ini pada kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) bidang studi tersebut menjadi mata pelajaran wajib. Setelah diberlakukan kurikulum 2013, siswa dalam mempelajari Bahasa Inggris sebagai penunjang pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

"Dengan kebijakan ini tidak ada lagi sekolah yang menggunakan Bahasa Inggris sebagai pengantar pendidikan sehari-hari, kecuali sekolah internasional," tandasnya.

Hidayatullah.com