Copyright © www.aldakwah.org 2023. All Rights Reserved.

Get Adobe Flash player
Anda dapat membaca Artikel serta kajian yang disediakan oleh kami
Anda dapat mengetahui berita islam terkini baik berita lokal maupun Internasional
Anda dapat mengakses murottal Al-Quran beserta terjemahannya ke berbagai bahasa
Anda dapat mengakses kajian audio yang kami terbitkan
Anda dapat berinfaq serta besedekah melalui perantara kami
Anda dapat memesan produk kami secara online

Ulama dan Pemkot Banda Aceh Sepakat Larang Perayaan Tahun Baru

BANDA ACEH - Menjelang Tahun Baru 2014, banyak masyarakat bersiap-siap merayakan malam pergantian tahun. Terdapat juga umat Islam secara tegas mengharamkan perayaan tersebut karena dinilai tidak sesuai ajaran Islam.

Pemkot Aceh melarang warganya menggelar segala bentuk perayaan menyambut tahun baru 2014. Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariah/WH) pun disiagakan untuk mencegah adanya aksi hura-hura di malam pergantian tahun.

Pemkot Banda Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh mengimbau warga agar tidak merayakan malam pergantian tahun Masehi. Pemerintahan Kota Banda Aceh menilai perayaan malam tahun baru haram bagi kaum Muslim dan dianggap bertentangan dengan syariat Islam.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh mengeluarkan larangan perayaan Tahun Baru, yang dianggap bukan bagian dari akidah Islam. Oleh karena itu, saat malam pergantian tahun nanti, MPU mengimbau umat Muslim Aceh tidak ikut-ikutan merayakan dalam bentuk apa pun.

MPU juga mengimbau warga nonmuslim di Banda Aceh agar tidak merayakan Tahun Baru dan Natal secara berlebihan, sehingga mengganggu dan mengusik kenyamanan masyarakat. Pemerintah sekaligus diminta untuk tidak mendukung, apalagi memfasilitasi, perayaan Tahun Baru dengan adanya pesta pora, bentuk keramaian, pembakaran mercon, kembang api, aksi tiup trompet, dan berbagai kegiatan kurang bermanfaat lainnya.

"Dari Satpol PP dan WH kami kerahkan 150 personel untuk mencegah adanya perkumpulan massa, bakar mercon, dan tiup terompet dalam rangka malam pergantian tahun," kata Kepala Tata Usaha Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Reza Kamili, kepada Okezone, Selasa (31/12/2013).

Mulai sore nanti Satpol PP dan WH dibantu sejumlah personel dari Polresta Banda Aceh akan siaga di berbagai titik di ibu kota Provinsi Aceh, terutama lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya massa pada malam pergantian tahun seperti di Bundaran Simpang Lima, Jembatan Pante Pirak, hingga ke depan Masjid Raya Baiturrahman.

Pemkot Banda Aceh sejak dua pekan lalu mengimbau kepada semua warga Kota Aceh agar tidak membuat kegiatan apa pun dalam rangka menyambut tahun baru masehi. Sebab, hal itu dianggap bertentangan dengan syariat Islam yang sedang dijalankan Provinsi Aceh.

Sebelumnya, massa sebuah ormas Islam berunjuk rasa di beberapa lokasi di Banda Aceh menyatakan dukungan kepada ulama dan Pemkot dalam melarang perayaan tahun baru masehi. Mereka meminta pemerintah memberi sanksi tegas kepada pelanggarnya.

muslimdaily.net